Posted in

Bantuan Pangan Non Tunai, Apa Bedanya dengan PKH?

Bantuan Pangan | Sumber: Pexels/ cottonbro

Dalam kehidupan bermasyarakat pasti kita sering mendengar atau melihat seseorang menerima bantuan sosial dari dinas pemerintah setempat. Bantuan sosial sejatinya bukan semata-mata diberikan atas dasar rasa iba, namun merupakan simbol kehidupan dan tanggung jawab sosial masyarakat yang dibebankan pada pemerintah. Di Indonesia sendiri, program tersebut telah dijalankan sejak lama, dan tujuannya satu, untuk memberikan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat. Salah satu bentuk bantuan sosial adalah BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai). Sebenarnya, apa itu BPNT dan bagaimana agar masyarakat dapat memperolehnya? Simak penjelasan berikut ini!

Apa itu BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)?

Pemerintah banyak meluncurkan program bantuan sosial. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) adalah salah satu program pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui bantuan pemenuhan kebutuhan pangan. Namun, seperti apa sebenarnya sistem dan tujuan dari bantuan sosial ini?

Jenis Bantuan Sosial

Sebelum mengulas BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), ada beberapa bantuan sosial lainnya. Bantuan sosial merupakan program yang dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan meningkatkan taraf kehidupan masyarakatnya. Bantuan sosial dapat berupa pemberian uang tunai secara langsung, ataupun melalui program-program yang menunjang kesehatan, pangan, dan pendidikan. 

Bantuan sosial di bidang kesehatan misalnya Kartu Prakerja, KIS (Kartu Indonesia Sehat), PKH (Program Keluarga Harapan). Bantuan pendidikan misalnya ada KIP (Karatu Indonesia Pintar) yang dapat digunakan untuk mendukung pendidikan anak dari Sekolah Dasar hingga jenjang perguruan tinggi. Di bidang rumah tangga, terdapat bantuan pangan, yakni salah satunya adalah BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).

Beras dan Biji-bijian | Sumber: Pexels/Viktor Smith

Pengertian BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)

BPNT atau Bantuan Pangan Non-Tunai merupakan bantuan sosial yang diberikan pada masyarakat dalam bentuk elektronik atau non tunai. Bantuan yang resmi disalurkan pada 2017 ini menggantikan bantuan RasKin atau Rastra (beras untuk masyarakat miskin). Bantuan ini tidak bisa ditukarkan uang tunai dan hanya bisa dipergunakan untuk membeli bahan pangan pokok masyarakat sehari-hari di pedagang bahan pangan atau warung yang telah bekerja sama dengan Himbara (Himpunan Bank Pemerintah). 

Bahan pangan yang dapat ditukarkan hanya beberapa komoditas yang telah ditentukan oleh pemerintah. Pada tahun 2017 saat pertama kali diluncurkan, bantuan ini hanya dapat ditukarkan dengan beras dan gula. Secara singkat, BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) ini semacam voucher elektronik dimana masyarakat yang menerimanya dapat menukar jatah bantuan dengan bahan pangan. 

Tempat penukaran jatah BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) ini juga beragam dan disebut dengan e-warong, yakni pasar tradisional, warung, toko kelontong, e-Warong KUBE, Warung Desa, RPK (Rumah Pangan Kita), Agen Laku Pandai, Agen LKD (Layanan Keuangan Digital) yang menjual bahan pangan, atau dapat juga melalui usaha eceran lainnya.

Tujuan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)

BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) tidak hanya bertujuan untuk membantu meringankan beban pokok masyarakat saja, namun lebih dalam, bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Dengan memanfaatkan bantuan ini, masyarakat miskin dapat berkesempatan untuk menerima nutrisi yang lebih seimbang dan baik serta memberikan lebih banyak pilihan dan kendali dalam memenuhi kebutuhan pangannya. Lebih lanjut lagi, program BPNT ini juga diharapkan dapat menjadi langkah yang efektif dan sistematis dalam meningkatkan ketepatan sasaran dan kendali dalam memenuhi kebutuhan pangan dan mendorong pencapaian sustainable development atau pembangunan berkelanjutan.  

Apa Perbedaan BPNT dan PKH?

Sebelum BPNT disalurkan, terlebih dulu ada bantuan sosial lain, yakni PKH (Program Keluarga Harapan). Lantas, apa perbedaan BNPT dengan PKH? 

Pendidikan | Pexels/Ahmed Akacha

Tujuan Bantuan Pangan Non-Tunai dan PKH

Seperti yang telah dijelaskan di atas, BPNT bertujuan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat yang masih hidup di bawah garis kemiskinan khususnya dalam persoalan pangan. Pertama kali diperkenalkan tahun 2017, BPNT diharapkan dapat meningkatkan kualitas kehidupan melalui pemenuhan  nutrisi masyarakat.

Di lain sisi sebelumnya telah ada PKH (Program Keluarga Harapan) yang diluncurkan  pertama kali pada tahun 2007, merupakan bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan miskin. Ditinjau dari tujuannya, PKH agak berbeda dengan tujuan dari BPNT, yakni meningkatkan taraf hidup, mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal. Selain itu, berbeda dengan BPNT, bantuan sosial PKH ini tidak terpusat di pemberian bantuan pangan, namun terpusat pada bantuan fasilitas kesehatan dan pendidikan. 

Sistem BPNT dan PKH

Sistem BPNT dan PKH sangat bertolak belakang. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) diberikan secara non-tunai, menggunakan uang elektronik yang ditransfer ke akun bantuan pangan. Setelah menerima, bantuan ini bisa dibelanjakan di tempat-tempat yang menjual bahan pangan atau e-warong. Apabila bantuan yang diberikan tidak dibelanjakan, bantuan akan tetap tersimpan dan terakumulasi di akun  penerima. Sedangkan untuk bantuan PKH, bantuan akan disalurkan melalui berbagai mekanisme, termasuk transfer langsung ke rekening bank atau melalui kantor pos. 

BPNT diberikan kepada masyarakat miskin secara luas, tidak ada kriteria khusus, sedangkan PKH diberikan pada masyarakat miskin, namun seperti konsep dan tujuannya, PKH hanya diberikan pada masyarakat miskin yang dalam satu keluarga tersebut  memiliki anak usia sekolah, disabilitas, lansia, atau ibu hamil.

Besaran Penerimaaan BPNT

Besaran BPNT adalah Rp. 110.000 ketika diluncurkan pada 2017, namun mengalami kenaikan dan yang paling terbaru tercatat penerimaannya adalah sebesar Rp. 200.000/bulan yang disalurkan setiap 3 bulan sekali. Sedangkan untuk besaran PKH adalah berbeda tiap kriteria, yakni sebagai berikut: 

  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp. 3000.000 per tahun 
  • Anak Sekolah:
  • SD: Rp225.000 setiap 3 bulan atau Rp900.000 per tahun.
  • SMP: Rp375.000 setiap 3 bulan atau Rp1,5 juta per tahun.
  • SMA: Rp500.000 setiap 3 bulan atau Rp2 juta per tahun.
  • Ibu Hamil: Rp750.000 setiap 3 bulan atau Rp3 juta per tahun.
  • Lanjut Usia (60 tahun ke atas): Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
  • Penyandang Disabilitas: Rp600.000 setiap 3 bulan atau Rp2,4 juta per tahun.

Bagaimana Cara Mendaftar dan Mengecek BPNT?

Mendaftar Bansos BPNT

Mendaftar  BPNT dapat dilakukan secara online melalui aplikasi yang telah disediakan Kementerian Sosial, yakni Cek Bansos. Sebelum itu, terdapat beberapa kriteria dan persyaratan untuk penerima, yakni: 

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP
  • Masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin berdasarkan pendataan pemerintah
  • Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima bantuan lain, seperti Kartu Prakerja atau BLT lainnya
  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
  • Bukan petugas pendamping sosial

Sedangkan untuk langkah-langkah pendaftaran nya adalah sebagai berikut: 

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
  2. Buat akun dengan mengisi data e-KTP, KK, dan e-mail aktif
  3. Masuk ke beranda aplikasi
  4. Pilih menu “Daftar Usulan”
  5. Klik tombol “Tambah Usulan”
  6. Masukkan data lengkap calon penerima dan pilih jenis bansos: BPNT
  7. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak Kemensos atau pemerintah daerah

Berikut disajikan video tutorial mendaftar bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)

Mengecek Penerimaan BPNT (Bantuan Pagan Non-Tunai)

Setelah berhasil mendaftar, maka bantuan akan diterima, dan dapat dicek melaluiwebsite kemensos atau  aplikasi Cek Bansos dengan langkah-langkah sebagai berikut: 

Melalui Aplikasi Cek Bansos 

  1. Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos” 
  2. Isi data sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap 
  3. Jawab pertanyaan verifikasi sesuai instruksi 
  4. Klik tombol “Cari Data”
  5. Apabila telah terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi seperti: Nama penerima Usia Jenis bantuan: PKH atau BPNT Status: YA (aktif) atau TIDAK Periode pencairan bantuan

Melalui Website Kementerian Sosial

  1. Buka browser, akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/  
  2. Isi data sesuai KTP, mulai dari Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, Desa/kelurahan
  3. Masukkan kode captcha atau huruf kode yang muncul Klik tombol “Cari Data” 
  4. Hasil pencarian akan menampilkan apakah termasuk penerima bansos BPNT atau tidak.

Berikut disajikan video tutorial mengecek penerimaan BPNT

BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah bantuan pangan yang ditujukan untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangannya, utamanya beras, sedangkan PKH adalah bantuan yang ditujukan untuk mendapatkan fasilitas kesehatan dan pendidikan. BPNT memiliki sistem non-tunai, sehingga transaksi dilakukan secara online, sedangkan sistem PKH adalah transfer tunai. Baik BPNT dan PKH tujuannya sama, yakni meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui aspek sosial, seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan. 

Sumber:

  • https://badanpangan.go.id/storage/app/uploads/public/5d2/406/7b6/5d24067b6400b775625006.pdf
  • https://kemensos.go.id/program-bantuan-sosial/pkh
  • https://sahabat.pegadaian.co.id/artikel/keuangan/pkh-2025
  • https://fahum.umsu.ac.id/info/bansos-pkh-dan-bpnt-2025-cair-4-kali-ini-jadwal-dan-besaran-bantuan/
  • https://fahum.umsu.ac.id/info/ingin-terdaftar-sebagai-penerima-bansos-bpnt-2025-begini-cara-dan-syaratnya/#:~:text=Cara%20Daftar%20BPNT%202025%20Secara,KTP%2C%20KK%2C%20dan%20email%20aktif




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *